Pengurus Koordinator Daerah (Korda) Yayasan Peduli Anak Yatim Hindu (Yapindu) Jembrana melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Jembrana pada Selasa, 22 Juli 2025. Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Jembrana didampingi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD memberikan arahan agar Yapindu Korda Jembrana segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi-instansi terkait guna mendukung kelangsungan program sosial yayasan. Beberapa arahan strategis yang disampaikan antara lain:
- Berkoordinasi dengan Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mengajukan izin pemanfaatan rumah dinas ketua DPRD sebagai sekretariat Yapindu Jembrana.
- Mengajukan izin ke Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana untuk memanfaatkan tanah aset daerah di wilayah Melaya sebagai lahan kebun sosial Yapindu.
- Menindaklanjuti berbagai bentuk dukungan kelembagaan dari DPRD maupun pemerintah daerah dalam kapasitas mereka sebagai penyelenggara pemerintahan.
Selain itu, dalam audiensi juga muncul pertanyaan terkait sumber dana operasional Yapindu Korda Jembrana. Menanggapi hal tersebut, perwakilan Yapindu menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan koperasi sebagai salah satu solusi ekonomi mandiri. Di samping itu, pengurus juga akan membuka peluang penggalangan dana dari para donatur, dengan syarat seluruh kelengkapan administratif organisasi — termasuk legalitas di Kesbangpol — telah diselesaikan.
Audiensi ini menjadi langkah awal strategis Yapindu Jembrana dalam memperkuat fondasi organisasi dan mendapatkan dukungan konkret dari unsur legislatif maupun eksekutif untuk menjalankan misi sosial bagi anak-anak yatim Hindu di daerah tersebut.












